Minggu, 25 Desember 2011

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan (ISD-Bab 9)

Manfaatkan teknologi untuk atasi kemiskinan

Sambas. Infonuklir. (02/12/2011). 
Pemanfaatan hasil riset iptek nuklir di bidang pangan, untuk pertama kalinya dikenalkan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Hasil panen yang melimpah pada November 2011 lalu membuat petani padi di daerah tersebut ketagihan untuk mencoba lagi di musim tanam berikutnya.
Dengan mengacu pada selera makan masyarakat Kalbar yang menyukai beras pera, kini Pusat Diseminasi Iptek Nuklir BATAN memberikan bantuan benih varietas Kahayan. Bantuan benih seluruhnya sebesar 1 ton. Benih tersebut meliputi varietas Kahayan dan Mira1. Varietas Kayahan diberikan hanya beberapa kilo saja karena akan digunakan untuk penangkaran.
               Bertempat di Cytrus Center, kecamatan Tebas, kabupaten Sambas pada Kamis, 1 Desember 2011 diselenggarakan sosialisasi iptek nuklir bidang pertanian dan peternakan. Hadir 40 peserta terdiri dari kelompok tani, gabungan kelompok tani, para penyuluh pertanian.
Kepala Badan Ketahanan Pangan, Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan Tamhir Yani, SP memaparkan bahwa salah satu cara mengatasi kemiskinan adalah dengan melakukan terobosan lewat teknologi. Menurutnya lagi, petani harus berubah, melalui kerja keras dan diimbangi dengan kerja cerdas. Dalam hal ini memanfaatkan ilmu dan teknologi.
Selanjutnya Tamhir mengatakan, “Nyebutnya sih Negara pertanian, tapi kok beras impor dari luar negeri”. Untuk itu Tamhir mengajak para petani untuk lebih focus kepada varietas yang sudah tersedia di negeri sendiri.
Sementara itu, Wijananto, SST yang membidani acara ini mengingatkan kepada peserta untuk tidak selalu berkonotasi negatif terhadap nuklir. Sejak BATAN berdiri ditahun 1958, telah banyak penelitian yang dihasilkan untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti di bidang pangan, industri, kesehatan, lingkungan hidup, dan sebagainya. Wijananto juga mengakui bahwa selama ini, pemanfaatan riset iptek nuklir hanya di kabupaten Pontianak dan Kubu Raya. Baru tahun ini diperluas sampai ke Sambas.
Peneliti pertanian BATAN Dr. Sobrizal, selain memperkenalkan BATAN juga menyampaikan pengalaman tentang hasil riset pertanian di tempat kerjanya. Dikatakan bahwa sampai saat ini BATAN masih terus melakukan penelitian untuk meningkatkan produksi pertanian, mengingat area lahan pertanian yang semakin menyempit. Oleh karena itu perlu dilakukan terobosan baru melalui teknologi dalam mengatasi kebutuhan pangan seiiring dengan laju pertumbuhan penduduk.
           Dikatakan Sobrizal bahwa nuklir juga merupakan bagian dari alam ciptaan Tuhan dan dapat dimanfaatkan manusia untuk mengatasi kehidupannya.
Peneliti kedelai, Hary Ismulyana menyampaikan bahwa kedelai varietas Mutiara yang ditelitinya mempunyai kelebihan pada ukuran bijinya yang besar. Untuk berat 100 butirnya bisa mencapai 25,3 gram, sedangkan umumnya kedelai hanya 17 gram.
Kepala UPT Sambas, Anshari, S.Pt. juga menyampaikan bahwa petani sebaiknya tidak bergantung pada penggunaan pupuk kimia untuk pengelolaan lahan pertanian. Pemberian pupuk organik (hasil dari kotoran ternak) secara teratur dan berkelanjutan, dapat memperbaiki struktur dan kesuburan lahan.
           Dekan Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr. Sutarman mengharapkan bahwa pihaknya bisa membuat jaringan dengan pihak BATAN untuk lebih meningkatkan pertanian dan peternakan di Kalbar. Utamanya dengan memanfaatkan bahan lokal yang ada dengan formula yang sudah melalui serangkaian penelitian di laboratorium. 

Diperoleh dari :  http://www.batan.go.id/view_news.php?id_berita=1489&db_tbl=Berita

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan (ISD-Bab 7)

Internet Masuk Desa

          Sebuah fenomena klusial dimana umat manusia menjadikan fasilitas Internet menganggapnya kehidupan kedua setelah kehidupan nyata. Ya, akrab kita sebut sebagai dunia maya. Internet masa kini telah menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat Indonesia baik di kota maupun di desa. Keberadaannya seperti sudah menjadi makanan harian bagi sebagian penduduk dan setiap harinya pula pengguna fasilitas internet di Indonesia semakin meningkat. Hal ini berdasarkan fakta dari berbagai sumber, bahwa total pengguna internet di Indonesia mengalami pertumbuhan sangat tinggi meski persentasenya masih kecil. Hasil survey www.internetworldstats.com, pengguna internet di Indonesia tumbuh lebih 1.000 persen dalam 10 tahun terakhir ini. Namun, bila dibandingkan dengan total penduduk Indonesia yang mencapai 237,5 juta jiwa, jumlah pengguna internet di Indonesia masih relatif kecil atau hanya sekitar 10 persennya saja. Padahal di Negara Asia lainnya penggunaan internet mencapai 20 persen dari jumlah penduduknya.
          Banyaknya pengguna fasilitas internet dikarenakan internet merupakan terobosan dalam bidang teknologi dan komunikasi yang memiliki banyak manfaat bagi penggunanya. Berbagai macam aktivitas dapat dilakukan dengan adanya fasilitas internet dihadapan kita. Mengirim surat dapat dilakukan secara elektronik dengan menggunakan e-Mail. Berbagai administrasi pemerintahanpun dapat dilakukan secara online, seperti pendaftaran pegawai, pengurusan pajak, pengiriman uang dan berbagai aktivias lain. Begitu juga dalam ekonomi-bisnis, dengan penjualan dan promosi produk secara online. Situs jejaring sosialpun semakin merebak keberadaannya dan mempunyai daya tarik tersendiri dalam menyedot sebagian besar pengguna fasilitas internet akhir-akhir ini.
        Penggunaan internet tak selamanya hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan yang dalam segi perkembangan teknologi bisa dikatakan lebih maju dibandingkan masyarakat desa. Warung internet kini hadir pula di berbagai daerah, menjangkau sampai ke desa  sudah mulai marak keberadaannya. Warung internet menjadi sebuah fasilitas tempat yang paling mudah dan murah dalam mengakses internet bagi pengguna di desa-desa. Berbagai fasilitas laindalam mengakses internet pun semakin hari semakin mudah untuk didapatkan. Saat ini sebagian masyarakat desa dapat mengakses internet dengan menggunakan Handphone pribadinya, dengan fasilitas mobile internet. Sehingga kini ungkapan dunia dalam genggaman berlaku pula untuk masyarakat desa .
     Tentunya penggunaan fasilitas internet di desa ini memiliki keterbatasan dibandingkan penggunaan internet di kota. Kendala yang dihadapi desa dalam masuknya internet ini adalah kurangnya infrastuktur telekomunikasi di berbagai daerah dan desa di Indonesia. Hal ini disebabkan program pembangunan yang tidak merata, serta tingginya kasus korupsi di Indonesia yang menghambat pembangunan. Peran serta pemerintah menjadi sangat penting dalam rangka memberikan fasilitas internet ke berbagai wilayah di pelosok tanah air ini.
       Salah satu penanganan kendala ini adalah adanya rencana pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika yang menargetkan pada 2010 semua desa di penjuru nusantara sudah terkoneksi internet. Hal ini merupakan langkah progresif yang patut didukung oleh berbagai pihak untuk dapat direalisasikan secepatnya. Pasalnya dengan masuknya fasilitas internet ke setiap desa di semua wilayah Indonesia maka masyarakat yang hidup di pelosok, yang selama ini selalu tertinggal mendapatkan informasi tak akan lagi mengalami hal itu. Hal inilah yang mendasari rencana besar untuk daerah pelosok guna mendapat fasilitas internet ini.

Dampak Positif dan Negatif
Internet juga seperti kebanyakan produk lainnya, memiliki sebuah keuntungan yangdapat kita peroleh yang kita sebut sebagai dampak positif daripada Internet itu sendiri, berikut adalah dampak positifnya :
1. Dapat Memudahkan Mata Pencarian( pekerjaan )
Bagi penduduk desa yang pada umumnya bermata pencarian Petani,Nelayan,Pedagang, mereka biasanya kesulitan dalam mendapatkan pupuk , pestisida , jaring , umpan ,dll.Dengan adanya Internet mereka dapat dengan mudah mendapatkan apa yang disebutkan tadi dengan mudah, dan cepat.
2. Dapat Meninkatkan Pendapatan
Dengan adanya internet mereka tidak akan dibohongi oleh para tengkulak,karena mereka dapat mengetahui harga pasaran produk mereka. Sehingga mereka pendapat mereka akan meningkat. Dengan internet juga mereka dapat mencari lowongan kerja,sehingga mengurangi jumlah pengangguran di desa tersebut.
3. Dapat Memperluas dan Mempercepat Proses Bisnis.
Bagi penduduk desa yang pada umumnya bermata pencarian Petani,Nelayan,Pedagang, setelah mereka mendapatkan produk mereka berupa hasil panen,tangkapan ikan yang banyak mereka biasanya kesulitan dalam memasarkanya,mereka harus menunggu tengkulak,pengepul,pengumpul, yang akan membeli produk mereka. Dan pertanyaan yang sering mengganggu pikiran mereka dalam hal pemasaran adalh “ Kapan Tengkulak itu datang “ dan “Apa yang harus dilakukan jika tengkulang itu tidak datang ? “. Dengan adanya internet mereka tidak akan di ganggu dengan pertanyaan – pertanyaan semacam itu,karena mereka dapat mencari beribu – beribu orang yang mau membeli produk mereka,bukan hanya di dalam negeri bahkan hingga luar negeri.
           Disamping itu internet tak terlepas dari unsur yang merugikan bahkan membahayakan bagi kita, kita sebut sebagai dampak negatif dari internet masuk desa itu sendiri, dan berikut poin-poinnya:
1. Konten Negatif
Seperti yang kita semua tahu tidak semua informasi yang memberi dampak positif , tetapi ada juga yang dapat memberi dampak negatif seperti website dan blog – blog porno , terus tentang ajaran – ajaran sesat . Jika hal ini tidak dapat diatasi dapat mempengaruhi moral penduduk desa tersebut. ( menjadi lebih buruk )
2. Game Online
Dengan minimnya hiburan di desa, Internet dengan berjuta – juta games di dalamnya dapat menjadi salah satu hiburan yang akan di gandrungi. Hal ini dapat berdampak negatif karena dapat menimbulkan kecanduan yang nantinya menyebabkan kemalasan. Ditambah lagi ada banyak games yang menggunakan voucher untuk memainkanya. Jadi selain menyita waktu juga akan menyita banyak uang.
3. Kejahatan
Kejahatan disini dimaksudkan dalam penggunaan proses meningkatkan pendapatan penduduk desa.Jika warga desa tidak terlalu paham,lengah,ceroboh, dan tidak cermat maka Internet merupak portal yang sangat mudah dimasuki oleh para penipu,penjahat,atau cyber crime untuk melancarkan aksinya menipu warga desa.
Solusi
        Dengan adanya rencana ini hendaknya pemerintah perlu mempersiapkan infrastruktur guna menopang penyuksesan dan pelaksanaannya. Penyediaan jaringan telekomunikasi untuk mengkoneksiakan internet dan yang tak kalah pentingnya adalah menyiapkan tenaga yang berfungsi menyosialisasikan keberadaan internet sekaligus sebagai staf pengajar supaya masyarakat yang masih awam dengan dunia teknologi dapat beradaptasi mengoperasikan internet. Sehingga ketika masuknya internet ke seluruh pelosok desa terealisasi maka setiap penduduk di Indonesia setidaknya mampu memanfaatkan keberadaan internet atau setidaknya mampu mengoperasikannya dengan semaksimal mungkin.
        Setiap rencana tentunya memiliki tujuan yang ingin dicapai, seperti pada rencana internet masuk desa ini, tentunya memiliki tujuan dan menghasilkan mandaat-manfaat untuk penggunanya nanti. Dengan terkoneksinya setiap desa dengan internet maka setiap desa akan mendapatkan akses informasi dan pengetahuan terkini, masyarakat pelosok desa terpencil dapat memanfaatkan jaringan internet untuk mempromosikan hasil produk alam kepada pedagang dari luar kota. Juga bisa dimanfaatkan untuk mengenalkan potensi desa dan tempat wisata tradisional ke seluruh masyarakat dunia. Karena itu, keberadaan internet akan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Selain itu juga keuntungan lain terkoneksinya internet hingga ke semua desa adalah seandainya ada bencana alam di pelosok desa yang jauh dari kota, maka pemerintah pusat tidak memerlukan waktu lama untuk bertindak sebab masyarakat di sana hanya perlu menceritakan kepada pemerintah pusat tentang kondisi bencana sebenarnya melalui koneksi internet. Sehingga bantuan yang didatangkan nanti tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat.
        Setiap adanya kemajuan pada suatu bidang, akan muncul juga kekhawatiran akan dampak negatif internet bagi masyarakat desa. Internet yang akan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat muda di desa dikhawatirkan akan memicu untuk hal-hal negatif. Diantara hal negatif tersebut adalah semakin mudahnya untuk mengakses konten-konten pornografi yang mudah ditemukan dengan akses internet. Yang tadinya masyarakat desa terbatas untuk mengakses konten porno tersebut, maka dengan masuknya internet ke desa-desa nanti, masyarakat desa juga akan lebih mudah mengakses situs-situs porno tersebut. Mengingat adanya kekhawatiran akan dampak negatif pada program tersebut, maka diperlukan dan diutamakan untuk melakukan self fitlering, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Jika itu hal tersebut dilakukan, kekhawatiran itu bisa berkurang dari tingkatan penggunanya itu sendiri.
Kesimpulan
Internet masa kini telah menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat Indonesia baik di kota maupun di desa. Keberadaannya seperti sudah menjadi makanan harian bagi sebagian penduduk dan setiap harinya pula pengguna fasilitas internet di Indonesia semakin meningkat. Banyaknya pengguna fasilitas internet dikarenakan internet merupakan terobosan dalam bidang teknologi dan komunikasi yang memiliki banyak manfaat bagi penggunanya.
Penggunaan internet tak selamanya hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan yang dalam segi perkembangan teknologi bisa dikatakan lebih maju dibandingkan masyarakat desa. Sekarang ini, pengguanaan internet pada masyarakat pedesaan sudah mulai menggeliat. Dapat dilihat dari banyak tersedianya warung internet di desa-desa yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk memeproleh fasilitas internet. Namun penggunaan fasilitas internet di desa memiliki keterbatasan. Kendala yang dihadapi adalah kurangnya infrastuktur telekomunikasi di berbagai daerah dan desa di Indonesia. Oleh karena itu pemerintah berencana melalui Departemen Komunikasi dan Informatika yang menargetkan pada 2010 semua desa di penjuru nusantara sudah terkoneksi internet.
Hal ini bertujuan agar setiap desa dapat mendapatkan akses informasi dan pengetahuan terkini, masyarakat pelosok desa terpencil dapat memanfaatkan jaringan internet untuk berbagai bidang seperti ekonomi, bisnis, pariwisata, pemerintahan serta pendidikan. Namun kita perlu menyadari setiap adanya kemajuan pada suatu bidang, akan muncul juga kekhawatiran akan dampak negatif internet bagi masyarakat desa. Internet yang akan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat muda di desa dikhawatirkan akan memicu untuk hal-hal negatif. Oleh karena itu, sebagai pengguna bijak hendaknya menyadari akan dampak-dampak negative yang mungkin saja dihadapi dalam setiap kemajuan, diperlukan self filtering dari diri pengguna itu sendiri untuk meminimalisir kekhawatiran dampak negative yang akan terjadi.


Diperoleh dari :  http://hotgila.blogdetik.com/index.php/2011/03/21/internet-masuk-desa/

Individu, Keluarga dan Masyarakat (ISD - Bab 3)


ABG malang..., ABG sayang...

       ABG (Anak Baru Gede) adalah sebutan bagi remaja usia belasan tahun. Istilah kerennya sih teenager. Usia yang menurut para pakar psikologi berada di saat rawan karena penuh pemberontakan dan pencarian jati diri. Usia yang ibarat kembang yaitu sedang mekar-mekarnya, indah. Nah, keindahan inilah yang seringkali disalahgunakan untuk hal-hal yang nggak bener. Melacurkan diri adalah salah satunya.
          Melalui sejumlah wawancara dan investigasi, banyak di antara para ABG yang memutuskan dirinya melacur itu karena alasan ekonomi. Biaya sekolah yang mahal, harga buku yang tak murah serta kebutuhan hidup lainnya yang mendesak menjadi salah satu alasan yang dipilih untuk diberikan. Apalagi bila menjelang ujian yang jelas-jelas ada tagihan ini-itu dari pihak sekolah, walhasil jalanan jadi rame dipenuhi para ABG yang menjajakan diri.
          Di antara mereka ada yang melakukannya tanpa sepengetahuan keluarga, tapi tidak sedikit yang mendapat restu orangtua. Bahkan ada seorang ibu yang sengaja menyelipkan kondom ke tas sekolah anaknya bila mereka akan keluar rumah. Nadzhubillah.
          Kesulitan ekonomi bukan menjadi satu-satunya alasan para ABG jual diri. Tidak sedikit juga yang berasal dari kalangan atas bahkan ada anak pejabat terkenal yang sering muncul di TV nasional. Ketika diwawancarai, ia berkilah bahwa yang dilakukannya itu sebagai protes terhadap ayahnya yang jarang berada di rumah.
         Tergiur gaya hidup yang konsumtif biar nggak dianggap kuno sama teman-teman sebaya juga bisa menjadi faktor yang lain. Punya HP keluaran model terbaru, MP4 Player, tas dan baju keluaran butik terkenal, jalan-jalan ke mal, bisa membuat para ABG lupa daratan. Persaingan antar teman juga bisa dijadikan alasan. Wih..si A kemarin habis jalan bareng sama om-om keren, si B nggak mau kalah hari ini menggandeng eksekutif papan atas ibu kota. Habis dikecewakan dan dinodai mantan pacar juga disebut-sebut sebagai alasan favorit para ABG ini. Ya, seabreg alasan bisa diberikan kalau sekadar sebagai pembenaran untuk perbuatan yang nggak bener. Ckckck…
        Peran serta orangtua yang bekerjasama dengan para guru harus digalang. Orangtua tak bisa menimpakan pendidikan anak-anaknya melulu kepada pihak sekolah saja. Begitu juga sebaliknya. Kedua elemen ini harus bahu-membahu meningkatkan kepedulian terhadap para ABG ini. Kepedulian ini pun harus ada ujud nyatanya dengan melakukan pendekatan kepada individu-individu ABG.
       Akan lebih baik bila kedua elemen ini mengajak institusi keislaman yang jelas-jelas visi dan misinya mengerti masalah remaja. Tidak bisa dipungkiri usia orangtua dan guru yang termasuk ?angkatan lama’ mengalami kendala dalam memahami gejolak jiwa remaja. Para ABG ini butuh sosok yang memahami dunia mereka dan berjalan mengiringi proses kedewasaan mereka. Sehingga tak perlu ada sikap ketakutan tanpa dasar pada pihak orangtua atau guru bila ada sosok yang peduli dengan dunia remaja. Waspada memang perlu tapi hendaklah disertai dengan sikap bijak. Berkomunikasi dan ?sharing’ visi misi adalah langkah bijaksana daripada melarang tanpa alasan munculnya mereka yang berusaha peduli untuk menyelamatkan generasi ini.
       Permasalahan ini memang tak bisa diselesaikan secara individual saja. Tak akan cukup hanya melibatkan pihak orangtua, para guru dan pihak sekolah, serta orang-orang yang peduli dengan masa depan remaja, namun dibutuhkan lebih daripada itu. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan pengurus urusan rakyatnya harus juga peduli terhadap keselamatan moral dan akhlak generasi muda. Fakta di lapangan banyak berbicara bahwa maraknya pelacuran ABG melibatkan para oknum yang seharusnya melindungi tapi malah menarik untung dari transaksi haram ini.


Diperoleh dari :  http://www.gaulislam.com/ngintip-pelacuran-abg




Rabu, 23 November 2011

Pelapisan Masyarakat dan Kesamaan Derajat (ISD - Bab 6)

Si Kaya dan Si Miskin

Kemiskinan makin merajalela, seperti rumput ilalang. Dibabat pagi, sore tumbuh lagi, dibabat sore, pagi tumbuh lagi. Rezim demi rezim penguasa mencoba melawannya, tetapi kemiskinan tetap di tempat semula.

Bahkan, bila sikap skeptis di dalam masyakarat benar bahwa si kaya bertambah kaya dan si miskin bertambah miskin, maka jelaslah bagi kita, kemiskinan justru sangat agresif, lebih dari strategi dan program-program yang disusun pemerintah.

Sesudah menaklukkan desa, kemiskinan pun bergerak menyerbu kota, dan menduduki banyak bagian kota sehingga di mana-mana lahir kampung kumuh.
Tiap jengkal tanah kosong, dihuni kaum gelandangan. Dan muncullah kemudian konsep kaum proletariat kota dari studi-studi antroplogi ekonomi yang khusus memperhatikan dinamika kemiskinan kota-kota.Dan lama-lama orang bertanya, apa gerangan kemisikinan itu sebenarnya?Dari seminar ke seminar sejak tahun 1970-an, hal itu diperdebatkan di kalangan berbagai ahli.

Semua pihak setuju, kemiskinan bukan hanya perkara tak memiliki harta atau memiliki terlalu sedikit dibanding pihak-pihak lain. Kemiskinan juga bukan suratan nasib. Maka sebutan the unfortunate harus ditolak karena di dunia kita tak hanya menyodongkan tangan ke atas dan yang "diberi" lalu yang menjadi yang "beruntung" dan sebaliknya yang tak "diberi" menjadi yang "tak beruntung".

Hidup bukan perkara untung-untungan, melainkan perjuangan. Banyak unsure structural turut mempengaruhi mengapa seseorang, atau segolongan orang, atau mayoritas orang di negeri kita tetap miskin. Maka, di seminar ahli-ahli ilmu pengetahuan di Manado, mungkin tahun 1976, dirumuskanlah pemahaman mengenai kemiskinan structural.

Dan sesudah masalahnya terumus secara menyakinkan seperti itu kita pun tidur nyenyak dan lupa akan urusan kemiskinan, padahal kemiskinan masih melilit sandal jepit presiden dan menteri-menterinya, gubernur, dan bupati-bupatinya, serta walikota dan camat-camatnya, meskipun sebenarnya mereka hidup sangat jauh dari kemiskinan.

"Hanya orang miskin yang ingat akan kemiskinan" kata orang bijak. Jadi kalau pemimpin Negara melupakannya itu biasa. Dan kalau orang kaya di masyarakat kita tak peduli akan orang miskin itu pun sudah "kodrat"
kulturalnya memang begitu.

Maka kalau kau miskin dan di suatu seminar atau pesta kau ditegur orang kaya yang seolah begitu ramah kepadamu, maka bersyukurlah. Tetapi jangan mencoba balik bertanya "apa kabar" kepadanya sebab ia sudah lenyap karena keramahannya tadi hanya basa basi sebab ia takut kepadamu.

"Apa yang ditakutkan orang kaya?"

"Ia takut ketika ia kepergok seperti itu kau mengajukan proposal untuk minta bantuan ini dan itu".

diperoleh dari :
http://www.dudung.net/artikel-islami/si-kaya-dan-si-miskin.html

Selasa, 08 November 2011

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan (ISD - Bab 2)


Batik Jadi Warisan Budaya Indonesia Untuk Dunia

          Batik merupakan salah satu hasil karya bangsa Indonesia yang dikagumi oleh berbagai bangsa di dunia. Produk budaya Indonesia yang sangat unik ini merupakan kekayaan budaya yang harus dilestarikan dan dibudidayakan. Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membawahi masalah kebudayaan, UNESCO, telah menyetujui batik sebagai warisan budaya tak benda yang dihasilkan oleh Indonesia.  
        Saat ini batik tidak hanya popular di Indonesia saja, tetapi sudah dapat dijumpai di negara-negara lain di dunia seperti Malaysia. Thailand, India bahkan di Afrika. Meskipun demikian batik yang berasal dari Indonesia khususnya Jawa masih sangat terkenal dibandingkan batik dari daerah lain.
        Perempuan-perempuan Jawa di masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga di masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya "Batik Cap" yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini. Ada beberapa pengecualian bagi fenomena ini, yaitu batik pesisir yang memiliki garis maskulin seperti yang bisa dilihat pada corak "Mega Mendung", dimana di beberapa daerah pesisir pekerjaan membatik adalah lazim bagi kaum lelaki.
        Tradisi membatik pada mulanya merupakan tradisi yang turun temurun, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status seseorang. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta.
Corak Batik
      Ragam corak dan warna Batik dipengaruhi oleh berbagai pengaruh asing. Awalnya, batik memiliki ragam corak dan warna yang terbatas, dan beberapa corak hanya boleh dipakai oleh kalangan tertentu. Namun batik pesisir menyerap berbagai pengaruh luar, seperti para pedagang asing dan juga pada akhirnya, para penjajah. Warna-warna cerah seperti merah dipopulerkan oleh  Tionghoa, yang juga memopulerkan corak phoenix. Bangsa penjajah Eropa juga mengambil minat kepada batik, dan hasilnya adalah corak bebungaan yang sebelumnya tidak dikenal (seperti bunga tulip) dan juga benda-benda yang dibawa oleh penjajah (gedung atau kereta kuda), termasuk juga warna-warna kesukaan mereka seperti warna biru. Batik tradisonal tetap mempertahankan coraknya, dan masih dipakai dalam upacara-upacara adat, karena biasanya masing-masing corak memiliki perlambangan masing-masing. 

Jenis Batik 
Menurut teknik
  • Batik tulis adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik menggunakan tangan. Pembuatan batik jenis ini memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.
  • Batik cap adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik yang dibentuk dengan cap   (biasanya terbuat dari tembaga). Proses pembuatan batik jenis ini membutuhkan waktu kurang lebih 2-3 hari.
  • Batik lukis adalah proses pembuatan batik dengan cara langsung melukis pada kain putih.

 

Menurut asal pembuatan

Batik Jawa
Batik Jawa mempunyai motif-motif yang berbeda-beda. Perbedaan motif ini biasa terjadi dikarnakan motif-motif itu mempunyai makna, maksudnya bukan hanya sebuah gambar akan tetapi mengandung makna yang mereka dapat dari leluhur mereka, yaitu penganut agama animisme, dinamisme atau Hindu dan Buddha. Batik jawa banyak berkembang di daerah Solo atau yang biasa disebut dengan batik Solo.


Daftar pustaka :
- http://musikpop-viky.blogspot.com/2011/11/batik-nusantara-warisan-budaya.html
- http://id.wikipedia.org/wiki/Batik




Kamis, 03 November 2011

Agama dan Masyarakat (ISD - Bab 10)

Nikah Siri Banyak Mudharatnya

      Sekarang ini yang banyak kita jumpai pasangan yang lebih memilih untuk melakukan nikah siri atau nikah bawah tangan terutama untuk kalangan kelas menengah ke bawah, hal tersebut dipengaruhi dengan keterbatasan pengetahuan mengenai hukum, akibat yang ditimbulkan serta masalah biaya. Sedangkan untuk kalangan menengah ke atas mendalilkan takut akan dosa dan zina serta masih banyak alasan yang lain. 
     
      Nikah siri, yaitu pernikahan yang dilakukan oleh wali pihak perempuan dengan seorang laki-laki dan disaksikan oleh 2 orang saksi, tetapi tidak dilaporkan atau tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Istilah nikah siri atau nikah yang dirahasiakan memang sudah dikenal dikalangan para ulama. Hanya saja nikah siri yang dikenal pada masa lalu berbeda pengertiannya dengan nikah siri pada saat ini. Dahulu yang dimaksud dengan nikah siri yaitu pernikahan sesuai dengan rukun-rukun perkawinan dan syaratnya menurut syariat, hanya saja saksi diminta tidak memberitahukan terjadinya pernikahan tersebut kepada masyarakat. Adapun nikah siri yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sekarang ini adalah pernikahan yang dilakukan oleh wali atau wakil wali dan disaksikan oleh para saksi, tetapi tidak dilakukan dihadapan petugas pencatat nikah sebagai aparat resmi pemerintah atau tidak dicatatkan di KUA atau kantor catatan sipil bagi yang non Islam.

     Nikah siri yang banyak terjadi di kalangan masyarakat lebih banyak menimbulkan mudharat (efek buruk) daripada manfaatnya. Idealnya, pernikahan adalah suatu peristiwa yang membahagiakan dan layak diberitahukan karena berkaitan dengan status sosial di tengah masyarakat. Melalui pernikahan itu akan tercipta sebuah tatanan sosial yang bersangkutan termasuk pengaruhnya dalam bersosialisasi di kalangan masyarakat. Jika disembunyikan maka dikhawatirkan muncul permasalahan di belakangan hari seperti tanggung jawab terhadap istri dan anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
      
       Pernikahan merupakan fenomena sosial yang banyak terjadi dan bagian dari kebutuhan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena terkait dengan tatanan sosial, pernikahan itu harus diatur sedemikian rupa agar tidak mengakbatkan kebingungan dan ketidakjelasan. Salah satu aturan itu adalah perlunya pernikahan yang dilangsungkan tersebut dicatatkan dan memiliki akta yang resmi sehingga sesuai dengan norma yang berlaku. Mengenai adanya sanksi jika pernikahan itu dicatatkan maka sangat tergantung kebutuhan dan manfaat dari ketentuan yang akan diberlakukan. Namun sebelum sanksi itu diberlakukan pemerintah harus dapat membuat ketentuan yang bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akta pernikahan seperti menetapkan biaya murah. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan kajian mendalam dalam pemberian sanksi bagi pelaku nikah siri tersebut. Hal itu diperlukan agar pemberlakuan sanksi itu tidak salah target sehingga menjadikan korban dalam nikah siri sebagai pihak yang bersalah. 


Pernikahan siri ini mempunyai beberapa dampak positif dan negatif, antara lain :

Dampak Positif :
1. Meminimalisasi adanya seks bebas, serta berkembangnya penyakit HIV/AIDS maupun penyakit kelamin lainnya.
2. Mengurangi beban atau tanggung jawab seorang wanita yang menjadi tulang punggung keluarganya.


Dampak Negatif :
1. Berselingkuh dianggap hal yang wajar.
2. Akan ada banyak kasus poligami yang akan terjadi.
3. Tidak adanya kejelasan status istri dan anak, baik di mata hukum Indonesia maupun di masyarakat sekitar.
4. Pelecehan seksual terhadap kaum hawa karena dianggap sebagai pelampiasan nafsu sesaat bagi kaum laki-laki.
5. Istri tidak dapat menuntut suami untuk memmbeikan nafkah baik lahir maupun bathin.
6. Untuk hubungan keperdataan maupun tanggung jawab sebagai seorang suami sekaligus ayah terhadap anak pun tidak ada. Anak hasil pernikahan siri tidak bisa sekolah karena tidak punya akta kelahiran, sedangkan semua sekolah saat ini mensyaratkan akta kelahiran.
7. Dalam hal pewarisan, anak-anak yang lahir dari pernikahan siri maupun istri yang dinikahi secara siri akan sulit untuk menuntut haknya karena tidak ada bukti yang menunjang tentang adanya hubungan hukum antara anak tersebut dengan bapaknya atau antara istri siri dengan suaminya tersebut.


     Maka dengan demikian jika dilihat dari dampak-dampak yang ada, semakin terlihat bahwa nikah siri lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya. Oleh karena itu untuk kaum perempuan yang akan ataupun belum melakukan nikah siri sebaiknya berpikir dahulu karena akan merugikan diri kita sendiri. Bagaimanapun suatu perkawinan akan lebih sempurna jika dilegalkan secara hukum agama dan hukum negara.

Daftar pustaka :
- http://islamsasak.blogspot.com/2011/02/nikah-siri_23.html

Pemuda dan Sosialisasi (ISD - Bab 4)

Seks Bebas Pada Remaja

Masa remaja merupakan masa pengalihan atau masa transisi dimana pada masa ini adalah fase perubahan dari fase anak-anak menjadi dewasa. Pada fase ini remaja biasanya lemah dalam penggunaan nilai-nilai, norma dan kepercayaan, labil, serba ingin tahu dan terdakang kurang bisa mengendalikan emosi maka kecenderungan yang ada mereka lebih suka bertindak ceroboh, trial dan error sebab itulah remaja sering melakukan tindakan yang bisa disebut penyimpangan sosial.
Dewasa ini, jenis penyimpangan sosial yang sering dilakukan remaja adalah perilaku seks bebas. Perkembangan zaman  sepertinya sejalan dengan perkembangan tingkat remaja yang melakukan seks bebas. Seks bebas atau dalam bahasa populernya disebut extra-marital intercourse atau kinky-sex merupakan bentuk pembebasan seks yang dipandang tidak wajar, bukan saja oleh agama dan negara bahkan juga oleh filsafat.
Hanya sekedar untuk memenuhi tabiat aktualisasi diri yang berlebihan, ia rela mengorbankan moralitasnya untuk mendapatkan pujian dari kelompok referensinya. Di sinilah pentingnya pendidikan seks yang lebih transparan dan bertanggung jawab, untuk menghindari munculnya bentuk pembebasan seks bebas. Dalam hal ini ada faktor-faktor yang melatar belakanginya :
1.      Kurangnya bimbingan dari orangtua
2.      Pemilihan lingkungan yang tidak tepat
3.      Kurangnya pendidikan ilmu agama
4.      Partisipasi guru di sekolah
Seks bebas sudah dianggap biasa, padahal dengan melakukan seks bebas sudah merusak nilai-nilai sosial, pendidikan pengetahuan, kesehatan reproduksi memang sangat penting namun jangan sampai salah kaprah dalam penerapannya. Faktor resiko tertular HIV/AIDS pun bergeser dari kelompok jarum suntik ke kelompok perilaku seks bebas. Fakta tersebut diperoleh dari bertambahnya jumlah penderita HIV/AIDS yang disebabkan oleh perilaku seks bebas.
            Implikasi untuk memberikan solusi yang dipandang relevan antara lain :
1.      Keterbukaan dan transparansi dalam proses pendidikan seks  adalah penting. Bukan saja pendidikan seks yang disampaikan melalui sekolah, media massa, saluran komunikasi public dan lain-lain, tetapi yang paling penting pendidikan seks di dalam keluarga. Karena keluargalah agen sosialisasi yang pertama sebelum remaja melakukan sosialisasi dengan institusi lainnya.
2.     Kembangkan komunikasi dengan anak yang bersifat suportif. Komunikasi ini ditandai lima kualitas ; openness, empathy supportiveness, positiveness dan equality.
3.  Tunjukkanlah penghargaan secara terbuka. Hindari kritik, jika terpaksa, kritik harus disampaikan tanpa mempermalukan anak dan harus ditunjang dengan argumentasi yang masuk akal.
4.     Latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya.
5.  Perlu disusun kurikulum pendidikan tingkat SLTP maypun SLTA yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan seks itu pada mata pelajaran biologi dan agama.

Selasa, 01 November 2011

Prasangka, Diskriminasi dan Etnosenteris (ISD - Bab 8)

Stereotyping Terhadap Etnis Tionghoa

Suku bangsa Tionghoa (baca : Cina) di Indonesia adalah salah satu etnis di Indonesia. Leluhur orang Tionghoa-Indonesia berimigrasi secara bergelombang sejak ribuan tahun yang lalu melalui kegiatan perniagaan. Peran mereka beberapa kali muncul dalam sejarah Indonesia, bahkan sebelum Republik Indonesia dideklarasikan dan terbentuk. Catatan-catatan dari Cina menyatakan bahwa kerajaan-kerajaan kuno di Nusantara telah berhubungan erat dengan dinasti-dinasti yang berkuasa di Cina. Factor ini lah yang kemudian menyuburkan perdagangan dan lalu lintas barang maupun manusia dari Cina ke Nusantara dan sebaliknya.
Etnis Tionghoa dimanapun mereka berada sangat lekat dengan kebudayaan Tionghoa. Ini tak dapat dipisahkan dari karakter mereka sebagai bangsa perantau yang mempunyai tradisi menghormati budaya leluhur. Tak diragukan lagi Tionghoa adalah sebuah bangsa dengan kebudayaan yang sangat kuat. Budaya ini dipelihara turun temurun oleh rakyatnya selama berabad-abad. Walalupun keturunan rakyat Cina ini terserak ke seluruh penjuru dunia dan telah menajdi warga Negara di tempat mereka tinggal, budaya Tionghoa tetap lekat dalam kehidupan mereka sehari-hari. Dengan mudah dapat ditemui Chinatown yang khas di seluruh Asia Tenggara, Amerika, Eropa, bahkan Afrika Selatan.
Di Indonesia saat ini terdapat 10 suku yang mendominasi dari segi jumlah, sejarah kemapanan budaya, dan melahirkan tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang. Suku bangsa itu adalah Bugis, Bali, Madura, Jawa, Sunda, Minang, Melayu, Batak, Aceh dan Tionghoa.
Kenyataan bahwa sudah banyak etnis Tionghoa tidak bias berbahasa Tionghoa lagi, di samping semakin besarnya jumlah mereka yang menjadi Kristen atau Islam, nampaknya tidak bisa mengubah pandangan umum tentang perbedaan budaya ‘yang besar’ antara etnis Tionghoa dan warga Indonesia lainnya.
Sampai hari ini persoalan orientasi politik selalu menjadi masalah yang mengganjal dalam sikap penerimaan WNI lainnya atas status etnis Tionghoa sebagai WNI yang disahkan oleh undang-undang (melalui SBKRI). Keraguan terhadap kesetiaan etnis Tionghoa kepada Negara-bangsa Indonesia ini adalah salah satu bentuk prasangka yang masih belum bias terhapuskan. Keraguan ini kian diperkuat oleh peristiwa tahun 1965 yang dikenal sebagai peristiwa G30-S/PKI yang diduga didalangi oleh pemerintah RRC.
Tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh negara terealisir melalui peraturan-peraturan resmi yang dibuat pemerintah yang berkuasa. Seperti kita ketahui ada sejumlah peraturan diskriminatif yang dibuat pemerintah Orde Baru sejak tahun 1967, dari pelarangan pertunjukan ritual dan kebudayaan Tionghoa di tempat-tempat umum, pelarangan mendirikan sekolah dan penerbitan berbahasa Tionghoa, sampai kepada anjuran untuk mengganti nama dan berasimilasi, termasuk juga peraturan-peraturan diskriminatif yang berlaku secara terbatas dalam bidang-bidang tertentu, seperti perbankan dan ekspor impor.
Beberapa contoh kerusuhan rasial yang menimpa etnis Tionghoa antara lain pembunuhan massal di Jawa tahun 1946-1948, peristiwa rasialis 10 Mei 1963 di Bandung, 5 Agustus 1973 di Jakarta, Malari 1974 di Jakarta, kerusuhan Mei 1998 dibeberapa kota besar seperti Jakarta, Medan, Bandung, Solo dan lain-lain serta berbagai kerusuhan rasial lainnya.
          Barulah pada pemerintahan Abdurrahman Wahid mengeluarkan keputusan pencabutan peraturan mengenai pelarangan kebudayaan. Banyak yang berubah semenjak larangan berbudaya Tionghoa dicabut pemerintah RI. Perayaan Imlek kini sama meriahnya dengan IduL Fitri dan Natal. Mal di kota-kota besar memerah penuh dengan ornament-ornamen Tionghoa. Lampion, kain merah, aksara Tiongkok terpampang dengan jelas. Acara-acara tv meriah dengan kuis-kuis dan pertunjukan berbau Tionghoa. Kursus mandarin laku keras, surat kabar berbahasa Mandarin menjamur. Walaupun selama 32 tahun penggunaan bahasa dan aksara Tionghoa dilarang, ternyata masih banyak angkatan senior yang fasih melafalkanya.

Solusi untuk pencegahan diskriminasi pada etnis Tionghoa :
1.    Adanya kesediaan dari etnis Tionghoa dan WNI untuk bersikap terbuka terhadap segala hal yang baru. Keterbukaan ini penting karena hanya dengan keterbukaanlah kita bisa mempunyai kepekaan terhadap tindakan diskriminatif.
2.    Memberi kesempatan seluas-luasnya bagi etnis Tionghoa menjadi pejabat publik. Namun pihak Tionghoa juga harus mengurangi dominasi ekonominya dengan melakukan redistribusi kekuatan ekonomi yang dikuasainya.
3.       Pendidikan multikulturalisme harus dimulai sejak usia dini. Anak-anak harus sudah diajari untuk menerima perbedaan tanpa merasa terancam, misalnya dengan menyekolahkan mereka di sekolah yang multi etnis dan multi agama.

Minggu, 23 Oktober 2011

Resume Film - Kekerasan Dalam Pacaran




(Diangkat dari cerita nyata dengan nama korban dan pelaku yang disamarkan)
          Cerita ini berawal dari seorang gadis berumur belasan tahun yang kesepian dan mencari kesibukan di luar rumah dengan bekerja di suatu training center, sambil bekerja sebut saja Melati namanya, dia juga berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Singkat cerita Melati berkenalan dengan pemuda bernama Jaka teman kampusnya, dan merekapun menjadi sepasang kekasih tanpa diketahui kedua orang tua Melati istilah anak jaman sekarang “Backstreet”.
       
       Sosok Jaka digambarkan sebagai kekasih yang penuh perhatian, sayang kepada Melati, tetapi mempunyai sifat posesif, pencemburu, mudah terpancing emosi dan suka main tangan. Seringkali bila terjadi keributan di antara mereka, Jaka mengeluarkan lontaran cacian dan makian bahkan tak segan-segan memukul Melati. Jaka mendapat pengaruh seperti ini karena sering melihat percekcokan orang tuanya.
         Selain mendapatkan kekerasan secara fisik, Melati juga menerima  kekerasan ekonomi. Sampai pada akhirnya Melati tak tahan lagi dan akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan tak sehat ini.
        Dari cerita di atas dapat disimpulkan korban atau pelaku kekerasan dalam pacaran (KDP) bisa dialami oleh siapapun baik itu seseorang yang berpendidikan tinggi sampai dengan rendah, status social dari tingkat atas sampai bawah, suku, agama, ras dan sebagainya.
 KDP mempunyai siklus, jadI harus ada pihak ketiga untuk membantu pencegahan KDP.
Beberapa cara pencegahan KDP :
1.       Pihak korban harus berani mengatakan ‘tidak’ atau menolak.
2.       Pihak korban harus didampingi oleh sahabat/teman dekat.
3.      Adanya komunikasi dengan keluarga, dalam hal ini kedekatan dan komunikasi dengan orang tua perlu dijain.
4.       Lembaga-lembaga swadaya masyarakat sebagai pendamping bilamana dibutuhkan dari sisi hukum.
5.       Menciptakan suasana harmonis dan kondusif antar anggota keluarga.
6.   Setiap korban mengalami kekerasan, abasikan bekas-bekas kekerasan itu dalam sebuah foto. Hal ini akan sangat membantu karena bisa dijadikan sebagai bukti yang konkrit.
7.    Buatlah catatan tiap kali kekerasan terjadi.
8.    Hubungi orang terdekat atau mereka yang bisa dipercaya.
9.    Jangan ragu untuk menghubungi pihak berwajib, jika memang keselamatan diri terancam.

Senin, 26 September 2011

Warga Negara dan Negara (ISD - Bab 5)


"Status Hukum Anak Hasil Perkawinan Campuran"

       Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak, undang-undang kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiilki satu kewarganegaraan, yaitu kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orangtua bercerai, tentu pihak ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing.         
           Dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”. 
           Menurut teori hukum perdata internasional, untuk menentukan status anak dan hubungan antara anak dan orang tua, perlu dilihat dahulu perkawinan orang tuanya sebagai persoalan pendahuluan, apakah perkawinan orang tuanya sah sehingga anak memiliki hubungan hukum dengan ayahnya, atau perkawinan tersebut tidak sah, sehingga anak dianggap sebagai anak luar nikah yang hanya memiliki hubungan hukum dengan ibunya. 
           Selama hampir setengah abad pengaturan kewarganegaraan dalam perkawinan campuran antara warga negara indonesia dengan warga negara asing, mengacu pada UU Kewarganegaraan No.62 Tahun 1958. Seiring berjalannya waktu UU ini dinilai tidak sanggup lagi mengakomodir kepentingan para pihak dalam perkawinan campuran, terutama perlindungan untuk istri dan anak.
          Kecondongan pada sistem hukum ayah demi kesatuan hukum, memiliki tujuan yang baik yaitu kesatuan dalam keluarga, namun dalam hal kewarganegaraan ibu berbeda dari ayah, lalu terjadi perpecahan dalam perkawinan tersebut maka akan sulit bagi ibu untuk mengasuh dan membesarkan anak-anaknya yang berbeda kewarganegaraan, terutama bila anak-anak tersebut masih dibawah umur.
          Barulah pada 11 Juli 2006, DPR mengesahkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang baru. Lahirnya undang-undang ini disambut gembira oleh sekelompok kaum ibu yang menikah dengan warga negara asing, walaupun pro dan kontra masih saja timbul, namun secara garis besar Undang-undang baru yang memperbolehkan dwi kewarganegaraan terbatas ini sudah memberikan pencerahan baru dalam mengatasi persoalan-persoalan yang lahir dari perkawinan campuran. Adapun undang-undang yang mengatur tentang WNI adalah UU No. 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan RI. Pewarganegaraan adalah tatacara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan RI melalui permohonan.
Solusi untuk anak hasil kawin campur untuk menjadi WNI dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.    Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
2.  Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah NKRI sedikitnya 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
3.    Sehat jasmani dan rohani.
4.    Dapat berbahasa Indonesia.
5.    Mengakui dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
6. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 tahun.
7.    Tidak mempunyai kewarganegaraan ganda.
8.    Mempunyai pekerjaan dan/atay berpenghasilan tetap.
9.    Membayar uang pewarganegaraan ke kas Negara.

ISD merupakan bagian dari MKDU (ISD - Bab 1)

Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah salah satu mata kuliah dasar umum (MKDU) yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan oleh perguruan tinggi negeri maupun swasta. MKDU terdiri dari beberapa mata kuliah yaitu : Agama, Kewarganegaraan, Pancasila, Kewiraan, IBD dan ISD.
Tujuan diberikannya mata kuliah ISD ;
Secara umum :
Sebagai salah satu usaha yang dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkannya dengan menggunakan pendekatan ISD.
Secara khusus :
 Untuk menghasilkan warga negara sarjana yang :
1. Berjiwa Pancasila
2. Taqwa terhadap Tuhan YME
3. Memiliki kemampuan komprehensif  dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan.
4. Memiliki wawasan budaya yang luas dalam tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya mamupun lingkungan alamiahnya dan bersama-sama berperan serta dalam pelestariannya.

Senin, 30 Mei 2011

Kegelisahan

Bom bunuh diri terjadi ketika warga kota Cirebon hendak melaksanakan ibadah sholat Jum'at di masjid Polresta Cirebon. Tragedi bom bunuh diri tersebut membuat seluruh warga menjadi gelisah dan ketakutan. Dengan adanya kejadian ini membuat seluruh warga lebih waspada dan berhati-hati terhadap keadaan di sekitarnya. Warga dibuat panik seketika dan suasana sangat mencekam. Setelah kejadian itu Kota Cirebon dijaga dan dipantau oleh aparat kepolisian untuk menemukan adanya pengeboman, menyelidiki kasus yang ada agar seluruh warga lebih waspada dan menghilangkan kecemasan dan kegelisahan yang menghantui.

Kesusastraan

Setiap nilai-nilai budaya kesusastraan mempunyai nilai-nilai yang sangat tinggi.Seni sastra dapat dijadikan panutan dalam menghargai hak cipta hasil karya orang lain. Kesusatraan memiliki makna yang sangat luar biasa dan mempunyai pola pemikiran yang sangat luas sehingga hasil karya tersebut mempunya wawasan luas.

Keindahan

Kota DKI Jakarta sangat terkenal dengan berbagai fasilitas yang dimilikinya, gedung-gedung tinggi menambah keindahan kota Jakarta. Selain terkenal akan keindahannya ironisnya kota Jakarta juga terkenal akan macet dan banjir. Salah satu faktor penyebab banjir adalah masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya mengakibatkan sumbatan aliran air dan terjadi genangan air dimana-mana. Untuk melestraikan keindahan kota Jakarta perlu adanya suatu sikap kesadaran diri dari setiap individu dan saling bekerjasama menciptakan kelestarian keindahan kota tercinta kita.

Cinta Kasih

Dalam mewujudkan suatu kehidupan bermasyarakat diperlukan rasa cinta kasih terhadap sesama untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian. Cinta kasih merupakan pondasi yang harus dibangun dengan kuat demi mewujudkan persaudaraan yang kokoh. Makna cinta kasih memiliki makna yang luas, adanya sikap saling menghargai pendapat orang lain, toleransi beragama, dan sebagainya.

Rabu, 25 Mei 2011

Harapan

Setiap individu manusia yang bernafas pasti mempunyai harapan. Harapan untuk terus melanjutkan hidup dan berkembang. Berharap pilihan yang dipilih adalah yang terbaik dan berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Senin, 04 April 2011

10th week Manusia dan kegelisahan

Pengertian Kegelisahan
       Kegelisahan berasal dari kata gelisah yang berarti tidak tenang, perasaan yang tidak nyaman, selalu merasa khawatir, dan cemas.manusia sering mengalami kegelisahan karena berbagai hal.kegelisahan dapat diketahui melalui perubahan tingkah laku dan kebiasaan seseorang dalam melakukan sesuatu.seseorang yang sedang gelisah akan mengalami kesulitan dalam berkonsentrasi, dan biasanya emosinya meningkat.
      Kegelisahan atau kecemasan dapat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu kecemasan objektif, kec emasan neorotif, dan kecemasan moril.  
- Kecemasan objektifa adalah kecemasan atau kegelisahan yang timbul dari kenyataan atau suatu pengalaman yang kita lihat dari dunia luar, misalnya, seseorang yang melihat bencana banjir di daerah lain yang begitu luar biasa dapat mengalami kegelisahan. 
- Kecemasan neorotif adalah kecemasan atau kegelisahan yang timbul karena pengamatan tentang bahaya yang naluriah, misalnya phobia yang diderita seseorang sejak lahir, atau kecemasan yang timbul dari opeyesuaian diri terhadap lingkungan.
- Kecemasan moril yaitu kecemasan atau kegelisahan yang timbul dari pribadi seseorang. Sifat atau pribadi seseorang bermacam- macam, sifat yang tidak terpuji dapat menimbulkan kegelisahan bagi orang – orang di sekitarnya.
        Penyebab dari kegelisahan seseorang bermacam – macam, namun, jika diperhatikan, penyebab kegelisahan seseorang adalah takut kehilangan hak – haknya, hak untuk hidup, hak untuk bahagia, hak untuk mendapat kasih sayang dan lainnya. 
         Kegelisahan dapat diatasi dengan cara menanamkan pola pikir yang positif dalam setiap menyelesaikan masalah. Kegelisahan dapat diatasi mulai dari diri kita sendiri. Dengan bersikap tenang dan logis, kesulitan dapat kita atasi sehingga kita tidak merasa gelisah.kegelisahan juga dapat diatasi dengan cara mengintrospeksi didi kita sendiri tentang apa yang telah kita lakukan, apa penyebabnya, apa yang harus kita lakukan kedepan dan mengambil hikmah dari apa yang kita lakukan. Dan yang terpenting, untuk mengatasi kegelisahan kita harus berserah pada Tuhan karena Tuhanlah yang bisa memberikan kita ketenangan.
        Namun, kegelisahan seseorang juga dapat dimanfaatkan untuk hal – hal yang positif, misalnya pada orang yang peka perasaannya dan mudah gelisah, kegelisahan akan membuat atau menuntut orang tersebut untuk tidak menunda – nunda pekerjaan, karena beberapa orang akan merasa gelisah jika belum menyelesaikan kewajibannya, kegelisahan juga dapat membantu manusia untuk lebih berhati – hati dalam melakukan segala sesuatu.