Rabu, 23 November 2011

Pelapisan Masyarakat dan Kesamaan Derajat (ISD - Bab 6)

Si Kaya dan Si Miskin

Kemiskinan makin merajalela, seperti rumput ilalang. Dibabat pagi, sore tumbuh lagi, dibabat sore, pagi tumbuh lagi. Rezim demi rezim penguasa mencoba melawannya, tetapi kemiskinan tetap di tempat semula.

Bahkan, bila sikap skeptis di dalam masyakarat benar bahwa si kaya bertambah kaya dan si miskin bertambah miskin, maka jelaslah bagi kita, kemiskinan justru sangat agresif, lebih dari strategi dan program-program yang disusun pemerintah.

Sesudah menaklukkan desa, kemiskinan pun bergerak menyerbu kota, dan menduduki banyak bagian kota sehingga di mana-mana lahir kampung kumuh.
Tiap jengkal tanah kosong, dihuni kaum gelandangan. Dan muncullah kemudian konsep kaum proletariat kota dari studi-studi antroplogi ekonomi yang khusus memperhatikan dinamika kemiskinan kota-kota.Dan lama-lama orang bertanya, apa gerangan kemisikinan itu sebenarnya?Dari seminar ke seminar sejak tahun 1970-an, hal itu diperdebatkan di kalangan berbagai ahli.

Semua pihak setuju, kemiskinan bukan hanya perkara tak memiliki harta atau memiliki terlalu sedikit dibanding pihak-pihak lain. Kemiskinan juga bukan suratan nasib. Maka sebutan the unfortunate harus ditolak karena di dunia kita tak hanya menyodongkan tangan ke atas dan yang "diberi" lalu yang menjadi yang "beruntung" dan sebaliknya yang tak "diberi" menjadi yang "tak beruntung".

Hidup bukan perkara untung-untungan, melainkan perjuangan. Banyak unsure structural turut mempengaruhi mengapa seseorang, atau segolongan orang, atau mayoritas orang di negeri kita tetap miskin. Maka, di seminar ahli-ahli ilmu pengetahuan di Manado, mungkin tahun 1976, dirumuskanlah pemahaman mengenai kemiskinan structural.

Dan sesudah masalahnya terumus secara menyakinkan seperti itu kita pun tidur nyenyak dan lupa akan urusan kemiskinan, padahal kemiskinan masih melilit sandal jepit presiden dan menteri-menterinya, gubernur, dan bupati-bupatinya, serta walikota dan camat-camatnya, meskipun sebenarnya mereka hidup sangat jauh dari kemiskinan.

"Hanya orang miskin yang ingat akan kemiskinan" kata orang bijak. Jadi kalau pemimpin Negara melupakannya itu biasa. Dan kalau orang kaya di masyarakat kita tak peduli akan orang miskin itu pun sudah "kodrat"
kulturalnya memang begitu.

Maka kalau kau miskin dan di suatu seminar atau pesta kau ditegur orang kaya yang seolah begitu ramah kepadamu, maka bersyukurlah. Tetapi jangan mencoba balik bertanya "apa kabar" kepadanya sebab ia sudah lenyap karena keramahannya tadi hanya basa basi sebab ia takut kepadamu.

"Apa yang ditakutkan orang kaya?"

"Ia takut ketika ia kepergok seperti itu kau mengajukan proposal untuk minta bantuan ini dan itu".

diperoleh dari :
http://www.dudung.net/artikel-islami/si-kaya-dan-si-miskin.html

Selasa, 08 November 2011

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan (ISD - Bab 2)


Batik Jadi Warisan Budaya Indonesia Untuk Dunia

          Batik merupakan salah satu hasil karya bangsa Indonesia yang dikagumi oleh berbagai bangsa di dunia. Produk budaya Indonesia yang sangat unik ini merupakan kekayaan budaya yang harus dilestarikan dan dibudidayakan. Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membawahi masalah kebudayaan, UNESCO, telah menyetujui batik sebagai warisan budaya tak benda yang dihasilkan oleh Indonesia.  
        Saat ini batik tidak hanya popular di Indonesia saja, tetapi sudah dapat dijumpai di negara-negara lain di dunia seperti Malaysia. Thailand, India bahkan di Afrika. Meskipun demikian batik yang berasal dari Indonesia khususnya Jawa masih sangat terkenal dibandingkan batik dari daerah lain.
        Perempuan-perempuan Jawa di masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga di masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya "Batik Cap" yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini. Ada beberapa pengecualian bagi fenomena ini, yaitu batik pesisir yang memiliki garis maskulin seperti yang bisa dilihat pada corak "Mega Mendung", dimana di beberapa daerah pesisir pekerjaan membatik adalah lazim bagi kaum lelaki.
        Tradisi membatik pada mulanya merupakan tradisi yang turun temurun, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status seseorang. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta.
Corak Batik
      Ragam corak dan warna Batik dipengaruhi oleh berbagai pengaruh asing. Awalnya, batik memiliki ragam corak dan warna yang terbatas, dan beberapa corak hanya boleh dipakai oleh kalangan tertentu. Namun batik pesisir menyerap berbagai pengaruh luar, seperti para pedagang asing dan juga pada akhirnya, para penjajah. Warna-warna cerah seperti merah dipopulerkan oleh  Tionghoa, yang juga memopulerkan corak phoenix. Bangsa penjajah Eropa juga mengambil minat kepada batik, dan hasilnya adalah corak bebungaan yang sebelumnya tidak dikenal (seperti bunga tulip) dan juga benda-benda yang dibawa oleh penjajah (gedung atau kereta kuda), termasuk juga warna-warna kesukaan mereka seperti warna biru. Batik tradisonal tetap mempertahankan coraknya, dan masih dipakai dalam upacara-upacara adat, karena biasanya masing-masing corak memiliki perlambangan masing-masing. 

Jenis Batik 
Menurut teknik
  • Batik tulis adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik menggunakan tangan. Pembuatan batik jenis ini memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.
  • Batik cap adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik yang dibentuk dengan cap   (biasanya terbuat dari tembaga). Proses pembuatan batik jenis ini membutuhkan waktu kurang lebih 2-3 hari.
  • Batik lukis adalah proses pembuatan batik dengan cara langsung melukis pada kain putih.

 

Menurut asal pembuatan

Batik Jawa
Batik Jawa mempunyai motif-motif yang berbeda-beda. Perbedaan motif ini biasa terjadi dikarnakan motif-motif itu mempunyai makna, maksudnya bukan hanya sebuah gambar akan tetapi mengandung makna yang mereka dapat dari leluhur mereka, yaitu penganut agama animisme, dinamisme atau Hindu dan Buddha. Batik jawa banyak berkembang di daerah Solo atau yang biasa disebut dengan batik Solo.


Daftar pustaka :
- http://musikpop-viky.blogspot.com/2011/11/batik-nusantara-warisan-budaya.html
- http://id.wikipedia.org/wiki/Batik




Kamis, 03 November 2011

Agama dan Masyarakat (ISD - Bab 10)

Nikah Siri Banyak Mudharatnya

      Sekarang ini yang banyak kita jumpai pasangan yang lebih memilih untuk melakukan nikah siri atau nikah bawah tangan terutama untuk kalangan kelas menengah ke bawah, hal tersebut dipengaruhi dengan keterbatasan pengetahuan mengenai hukum, akibat yang ditimbulkan serta masalah biaya. Sedangkan untuk kalangan menengah ke atas mendalilkan takut akan dosa dan zina serta masih banyak alasan yang lain. 
     
      Nikah siri, yaitu pernikahan yang dilakukan oleh wali pihak perempuan dengan seorang laki-laki dan disaksikan oleh 2 orang saksi, tetapi tidak dilaporkan atau tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Istilah nikah siri atau nikah yang dirahasiakan memang sudah dikenal dikalangan para ulama. Hanya saja nikah siri yang dikenal pada masa lalu berbeda pengertiannya dengan nikah siri pada saat ini. Dahulu yang dimaksud dengan nikah siri yaitu pernikahan sesuai dengan rukun-rukun perkawinan dan syaratnya menurut syariat, hanya saja saksi diminta tidak memberitahukan terjadinya pernikahan tersebut kepada masyarakat. Adapun nikah siri yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sekarang ini adalah pernikahan yang dilakukan oleh wali atau wakil wali dan disaksikan oleh para saksi, tetapi tidak dilakukan dihadapan petugas pencatat nikah sebagai aparat resmi pemerintah atau tidak dicatatkan di KUA atau kantor catatan sipil bagi yang non Islam.

     Nikah siri yang banyak terjadi di kalangan masyarakat lebih banyak menimbulkan mudharat (efek buruk) daripada manfaatnya. Idealnya, pernikahan adalah suatu peristiwa yang membahagiakan dan layak diberitahukan karena berkaitan dengan status sosial di tengah masyarakat. Melalui pernikahan itu akan tercipta sebuah tatanan sosial yang bersangkutan termasuk pengaruhnya dalam bersosialisasi di kalangan masyarakat. Jika disembunyikan maka dikhawatirkan muncul permasalahan di belakangan hari seperti tanggung jawab terhadap istri dan anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
      
       Pernikahan merupakan fenomena sosial yang banyak terjadi dan bagian dari kebutuhan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena terkait dengan tatanan sosial, pernikahan itu harus diatur sedemikian rupa agar tidak mengakbatkan kebingungan dan ketidakjelasan. Salah satu aturan itu adalah perlunya pernikahan yang dilangsungkan tersebut dicatatkan dan memiliki akta yang resmi sehingga sesuai dengan norma yang berlaku. Mengenai adanya sanksi jika pernikahan itu dicatatkan maka sangat tergantung kebutuhan dan manfaat dari ketentuan yang akan diberlakukan. Namun sebelum sanksi itu diberlakukan pemerintah harus dapat membuat ketentuan yang bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akta pernikahan seperti menetapkan biaya murah. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan kajian mendalam dalam pemberian sanksi bagi pelaku nikah siri tersebut. Hal itu diperlukan agar pemberlakuan sanksi itu tidak salah target sehingga menjadikan korban dalam nikah siri sebagai pihak yang bersalah. 


Pernikahan siri ini mempunyai beberapa dampak positif dan negatif, antara lain :

Dampak Positif :
1. Meminimalisasi adanya seks bebas, serta berkembangnya penyakit HIV/AIDS maupun penyakit kelamin lainnya.
2. Mengurangi beban atau tanggung jawab seorang wanita yang menjadi tulang punggung keluarganya.


Dampak Negatif :
1. Berselingkuh dianggap hal yang wajar.
2. Akan ada banyak kasus poligami yang akan terjadi.
3. Tidak adanya kejelasan status istri dan anak, baik di mata hukum Indonesia maupun di masyarakat sekitar.
4. Pelecehan seksual terhadap kaum hawa karena dianggap sebagai pelampiasan nafsu sesaat bagi kaum laki-laki.
5. Istri tidak dapat menuntut suami untuk memmbeikan nafkah baik lahir maupun bathin.
6. Untuk hubungan keperdataan maupun tanggung jawab sebagai seorang suami sekaligus ayah terhadap anak pun tidak ada. Anak hasil pernikahan siri tidak bisa sekolah karena tidak punya akta kelahiran, sedangkan semua sekolah saat ini mensyaratkan akta kelahiran.
7. Dalam hal pewarisan, anak-anak yang lahir dari pernikahan siri maupun istri yang dinikahi secara siri akan sulit untuk menuntut haknya karena tidak ada bukti yang menunjang tentang adanya hubungan hukum antara anak tersebut dengan bapaknya atau antara istri siri dengan suaminya tersebut.


     Maka dengan demikian jika dilihat dari dampak-dampak yang ada, semakin terlihat bahwa nikah siri lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya. Oleh karena itu untuk kaum perempuan yang akan ataupun belum melakukan nikah siri sebaiknya berpikir dahulu karena akan merugikan diri kita sendiri. Bagaimanapun suatu perkawinan akan lebih sempurna jika dilegalkan secara hukum agama dan hukum negara.

Daftar pustaka :
- http://islamsasak.blogspot.com/2011/02/nikah-siri_23.html

Pemuda dan Sosialisasi (ISD - Bab 4)

Seks Bebas Pada Remaja

Masa remaja merupakan masa pengalihan atau masa transisi dimana pada masa ini adalah fase perubahan dari fase anak-anak menjadi dewasa. Pada fase ini remaja biasanya lemah dalam penggunaan nilai-nilai, norma dan kepercayaan, labil, serba ingin tahu dan terdakang kurang bisa mengendalikan emosi maka kecenderungan yang ada mereka lebih suka bertindak ceroboh, trial dan error sebab itulah remaja sering melakukan tindakan yang bisa disebut penyimpangan sosial.
Dewasa ini, jenis penyimpangan sosial yang sering dilakukan remaja adalah perilaku seks bebas. Perkembangan zaman  sepertinya sejalan dengan perkembangan tingkat remaja yang melakukan seks bebas. Seks bebas atau dalam bahasa populernya disebut extra-marital intercourse atau kinky-sex merupakan bentuk pembebasan seks yang dipandang tidak wajar, bukan saja oleh agama dan negara bahkan juga oleh filsafat.
Hanya sekedar untuk memenuhi tabiat aktualisasi diri yang berlebihan, ia rela mengorbankan moralitasnya untuk mendapatkan pujian dari kelompok referensinya. Di sinilah pentingnya pendidikan seks yang lebih transparan dan bertanggung jawab, untuk menghindari munculnya bentuk pembebasan seks bebas. Dalam hal ini ada faktor-faktor yang melatar belakanginya :
1.      Kurangnya bimbingan dari orangtua
2.      Pemilihan lingkungan yang tidak tepat
3.      Kurangnya pendidikan ilmu agama
4.      Partisipasi guru di sekolah
Seks bebas sudah dianggap biasa, padahal dengan melakukan seks bebas sudah merusak nilai-nilai sosial, pendidikan pengetahuan, kesehatan reproduksi memang sangat penting namun jangan sampai salah kaprah dalam penerapannya. Faktor resiko tertular HIV/AIDS pun bergeser dari kelompok jarum suntik ke kelompok perilaku seks bebas. Fakta tersebut diperoleh dari bertambahnya jumlah penderita HIV/AIDS yang disebabkan oleh perilaku seks bebas.
            Implikasi untuk memberikan solusi yang dipandang relevan antara lain :
1.      Keterbukaan dan transparansi dalam proses pendidikan seks  adalah penting. Bukan saja pendidikan seks yang disampaikan melalui sekolah, media massa, saluran komunikasi public dan lain-lain, tetapi yang paling penting pendidikan seks di dalam keluarga. Karena keluargalah agen sosialisasi yang pertama sebelum remaja melakukan sosialisasi dengan institusi lainnya.
2.     Kembangkan komunikasi dengan anak yang bersifat suportif. Komunikasi ini ditandai lima kualitas ; openness, empathy supportiveness, positiveness dan equality.
3.  Tunjukkanlah penghargaan secara terbuka. Hindari kritik, jika terpaksa, kritik harus disampaikan tanpa mempermalukan anak dan harus ditunjang dengan argumentasi yang masuk akal.
4.     Latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya.
5.  Perlu disusun kurikulum pendidikan tingkat SLTP maypun SLTA yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan seks itu pada mata pelajaran biologi dan agama.

Selasa, 01 November 2011

Prasangka, Diskriminasi dan Etnosenteris (ISD - Bab 8)

Stereotyping Terhadap Etnis Tionghoa

Suku bangsa Tionghoa (baca : Cina) di Indonesia adalah salah satu etnis di Indonesia. Leluhur orang Tionghoa-Indonesia berimigrasi secara bergelombang sejak ribuan tahun yang lalu melalui kegiatan perniagaan. Peran mereka beberapa kali muncul dalam sejarah Indonesia, bahkan sebelum Republik Indonesia dideklarasikan dan terbentuk. Catatan-catatan dari Cina menyatakan bahwa kerajaan-kerajaan kuno di Nusantara telah berhubungan erat dengan dinasti-dinasti yang berkuasa di Cina. Factor ini lah yang kemudian menyuburkan perdagangan dan lalu lintas barang maupun manusia dari Cina ke Nusantara dan sebaliknya.
Etnis Tionghoa dimanapun mereka berada sangat lekat dengan kebudayaan Tionghoa. Ini tak dapat dipisahkan dari karakter mereka sebagai bangsa perantau yang mempunyai tradisi menghormati budaya leluhur. Tak diragukan lagi Tionghoa adalah sebuah bangsa dengan kebudayaan yang sangat kuat. Budaya ini dipelihara turun temurun oleh rakyatnya selama berabad-abad. Walalupun keturunan rakyat Cina ini terserak ke seluruh penjuru dunia dan telah menajdi warga Negara di tempat mereka tinggal, budaya Tionghoa tetap lekat dalam kehidupan mereka sehari-hari. Dengan mudah dapat ditemui Chinatown yang khas di seluruh Asia Tenggara, Amerika, Eropa, bahkan Afrika Selatan.
Di Indonesia saat ini terdapat 10 suku yang mendominasi dari segi jumlah, sejarah kemapanan budaya, dan melahirkan tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang. Suku bangsa itu adalah Bugis, Bali, Madura, Jawa, Sunda, Minang, Melayu, Batak, Aceh dan Tionghoa.
Kenyataan bahwa sudah banyak etnis Tionghoa tidak bias berbahasa Tionghoa lagi, di samping semakin besarnya jumlah mereka yang menjadi Kristen atau Islam, nampaknya tidak bisa mengubah pandangan umum tentang perbedaan budaya ‘yang besar’ antara etnis Tionghoa dan warga Indonesia lainnya.
Sampai hari ini persoalan orientasi politik selalu menjadi masalah yang mengganjal dalam sikap penerimaan WNI lainnya atas status etnis Tionghoa sebagai WNI yang disahkan oleh undang-undang (melalui SBKRI). Keraguan terhadap kesetiaan etnis Tionghoa kepada Negara-bangsa Indonesia ini adalah salah satu bentuk prasangka yang masih belum bias terhapuskan. Keraguan ini kian diperkuat oleh peristiwa tahun 1965 yang dikenal sebagai peristiwa G30-S/PKI yang diduga didalangi oleh pemerintah RRC.
Tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh negara terealisir melalui peraturan-peraturan resmi yang dibuat pemerintah yang berkuasa. Seperti kita ketahui ada sejumlah peraturan diskriminatif yang dibuat pemerintah Orde Baru sejak tahun 1967, dari pelarangan pertunjukan ritual dan kebudayaan Tionghoa di tempat-tempat umum, pelarangan mendirikan sekolah dan penerbitan berbahasa Tionghoa, sampai kepada anjuran untuk mengganti nama dan berasimilasi, termasuk juga peraturan-peraturan diskriminatif yang berlaku secara terbatas dalam bidang-bidang tertentu, seperti perbankan dan ekspor impor.
Beberapa contoh kerusuhan rasial yang menimpa etnis Tionghoa antara lain pembunuhan massal di Jawa tahun 1946-1948, peristiwa rasialis 10 Mei 1963 di Bandung, 5 Agustus 1973 di Jakarta, Malari 1974 di Jakarta, kerusuhan Mei 1998 dibeberapa kota besar seperti Jakarta, Medan, Bandung, Solo dan lain-lain serta berbagai kerusuhan rasial lainnya.
          Barulah pada pemerintahan Abdurrahman Wahid mengeluarkan keputusan pencabutan peraturan mengenai pelarangan kebudayaan. Banyak yang berubah semenjak larangan berbudaya Tionghoa dicabut pemerintah RI. Perayaan Imlek kini sama meriahnya dengan IduL Fitri dan Natal. Mal di kota-kota besar memerah penuh dengan ornament-ornamen Tionghoa. Lampion, kain merah, aksara Tiongkok terpampang dengan jelas. Acara-acara tv meriah dengan kuis-kuis dan pertunjukan berbau Tionghoa. Kursus mandarin laku keras, surat kabar berbahasa Mandarin menjamur. Walaupun selama 32 tahun penggunaan bahasa dan aksara Tionghoa dilarang, ternyata masih banyak angkatan senior yang fasih melafalkanya.

Solusi untuk pencegahan diskriminasi pada etnis Tionghoa :
1.    Adanya kesediaan dari etnis Tionghoa dan WNI untuk bersikap terbuka terhadap segala hal yang baru. Keterbukaan ini penting karena hanya dengan keterbukaanlah kita bisa mempunyai kepekaan terhadap tindakan diskriminatif.
2.    Memberi kesempatan seluas-luasnya bagi etnis Tionghoa menjadi pejabat publik. Namun pihak Tionghoa juga harus mengurangi dominasi ekonominya dengan melakukan redistribusi kekuatan ekonomi yang dikuasainya.
3.       Pendidikan multikulturalisme harus dimulai sejak usia dini. Anak-anak harus sudah diajari untuk menerima perbedaan tanpa merasa terancam, misalnya dengan menyekolahkan mereka di sekolah yang multi etnis dan multi agama.